KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta
karunia-Nya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul
“Keorganisasian Muhammadiyah”
Kami menyadari bahwa
makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari
semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan
makalah ini.
Akhir kata, kami
sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam
penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir.Semoga makalah ini dapat
bermanfaat dan Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita.Amin
Tangerang, 4 Mei 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ……… …………………………….…………………….…1
DAFTAR
ISI...………………………………………………...……………………..2
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah ………………..………………………….……………..3
1.2 Tujuan ...……………………………………………………...…………………..3
1.3 Batasan Masalah …………..………………………………...…………………...3
BAB
II PEMBAHASAN
2.1 Struktur
Organisasi Muhammadiyah………………..…………………….…… 4-6
2.2 Majelis
dan Lembaga ….…………………………………………….….……..7-11
2.3 Ortom-Ortom
Muhammadiyah …………………………………… ……….11-14
2.4 Amal
Usaha Muhammadiyah ………………… ………………….…….……15-17
BAB
III PENUTUP
3.1 Kesimpulan ……………………….………………………………………..….…18
BAB
IV DAFTAR PUSTAKA ……………………………..………………...….…19
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang besar di
Indonesia.Nama organisasi ini diambil dari nama Nabi Muhammad
SAW, yang berarti bahwa Warga Muhammadiyah menjadikan segala bentuk tindakan,
pemikiran dan prilakunya didasarkan pada sosok seorang Rasulullah, Nabi
Muhammad SAW. Nabi dijadikannya model (uswah al hasanah), yang sebenarnya tidak
hanya bagi warga Muhammadiyah tetapi juga seluruh umat Islam bahkan bagi warga
non-muslim—kaum yang tidak mempercayainya sebagai rasul sekalipun.
Muhammadiyah sebagai organisasi Islam yang memiliki cita-cita ideal yang dengan sungguh-sungguh ingin diraih, yaitu mewujudkan “masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”. Dengan cita-cita yang ingin diwujudkan itu, Muhammadiyah memiliki arah yang jelas dalam gerakannya,
1.2
Tujuan Penelitian
Dalam makalah ini penulis mempunya
beberapa tujuan yaitu:
1)
Untuk memenuhi syarat tugas mahasiswa.
2)
Untuk menambah wawasan pembaca mengenai keorganisasian Muhammadiyah
3)
Untuk menumbuhkan semangat, untuk melanjutkan keorganisasian Muhammadiyah
1.3 Batasan Masalah
Dalam makalah ini penulis hanya
menjelaskan tentang:
A. Struktur
Organisasi Muhammadiyah
B. Majelis
dan Lembaga
C. Amal
Usaha Muhammadiyah
D. Ortom-Ortom
Muhammadiyah
BAB II
PEMBAHASAN
KEORGANISASIAN MUHAMMADIYAH
2.1
Struktur
Organisasi Muhammadiyah
Perkembangan organisasi gerakan
Islam di Indonesia tumbuh dan berkembang sejak dari negeri ini belum mencapai
kemerdekaan secara fisik sampai pada masa reformasi sekarang
ini.Perkembangannya, bahkan, kian pesat dengan dilakukannya tajdid
(pembaharuan) di masing-masing gerakan Islam tersebut.Salah satu organisasi
gerakan Islam itu adalah Muhammadiyah.Muhammadiyah adalah sebuah organisasi
Islam yang besar di Indonesia. Bahkan merupakan gerakan kemanusiaan terbesar di
dunia di luar gerakan kemanusiaan yang dilaksanakan oleh gereja, sebagaimana
disinyalir oleh seorang James L. Peacock . Di sebahagian negara di dunia,
Muhammadiyah memiliki kantor cabang internasional (PCIM) seperti PCIM
Kairo-Mesir, PCIM Republik Islam Iran, PCIM Khartoum–Sudan, PCIM Belanda, PCIM
Jerman, PCIM Inggris, PCIM Libya, PCIM Kuala Lumpur, PCIM Perancis, PCIM
Amerika Serikat, dan PCIM Jepang. PCIM-PCIM tersebut didirikan dengan
berdasarkan pada SK PP Muhammadiyah . Di tanah air, Muhammadiyah tidak hanya
berada di kota-kota besar, tapi telah merambah sampai ke tingkat kecamatan di
seluruh Indonesia, dari mulai tingkat pusat sampai ke tingkat ranting.
Nama organisasi ini diambil dari
nama Nabi Muhammad SAW, yang berarti bahwa Warga Muhammadiyah menjadikan segala
bentuk tindakan, pemikiran dan prilakunya didasarkan pada sosok seorang
Rasulullah, Nabi Muhammad SAW. Nabi dijadikannya model (uswah al hasanah), yang
sebenarnya tidak hanya bagi warga Muhammadiyah tetapi juga seluruh umat Islam
bahkan bagi warga non-muslim—kaum yang tidak mempercayainya sebagai
rasul—sekalipun.
Muhammadiyah
sebagai gerakan Islam memiliki cita-cita ideal yang dengan sungguh-sungguh
ingin diraih, yaitu mewujudkan “masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”.Dengan
cita-cita yang ingin diwujudkan itu, Muhammadiyah memiliki arah yang jelas
dalam gerakannya, sebagaimana dikemukakan oleh DR. Haedar Nashir .
Organisasi
Islam Muhammadiyah tumbuh makin dewasa
bersama organisasi Islam besar lainnya sekelas Nahdlatul Ulama (NU), merambah
ke segala bentuk kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan tetap
mengedepankan kepentingan umat dari segi sosial-budaya, ekonomi, kesehatan dan
pendidikan. Namun demikian, Muhammadiyah tetap selalu melakukan tajdid dalam
aspek ruh al Islam (jiwa keislamannya).
Kantor pengurus pusat Muhammadiyah awalnya berada di Yogyakarta.
Namun pada tahun 1970, komite-komite pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan
kesejahteraan berpindah ke kantor di ibukota Jakarta.
Struktur Pimpinan Pusat Muhammadiyah terdiri dari lima orang
Penasehat, seorang Ketua Umum yang dibantu tujuh orang Ketua lainnya, seorang
Sekretaris Umum dengan dua anggota, seorang Bendahara Umum dengan seorang
anggotanya.
Daftar
Pimpinan Muhammadiyah Indonesia sejak berdirinya sampai sekarang, yang dapat
penulis susun adalah:
• KH Ahmad Dahlan 1912-1922
• KH Ibrahim 1923-1934
• KH Hisyam 1935 - 1936
• KH Mas Mansur 1937 - 1941
• Ki Bagus Hadikusuma 1942 - 1953
• Buya AR Sutan Mansur 1956
• H.M. Yunus Anis 1959
• KH. Ahmad Badawi 1962 - 1965
• KH.Faqih Usman 1968
• KH.AR Fachruddin 1971 - 1985
• KHA. Azhar Basyir, M.A. 1990
• Prof. Dr. H. M. Amien Rais 1995
• Prof. Dr. H.A. Syafii Ma'arif 1998 - 2005
• Prof. Dr. HM Din Syamsuddin 2005 – 2010
• KH Ahmad Dahlan 1912-1922
• KH Ibrahim 1923-1934
• KH Hisyam 1935 - 1936
• KH Mas Mansur 1937 - 1941
• Ki Bagus Hadikusuma 1942 - 1953
• Buya AR Sutan Mansur 1956
• H.M. Yunus Anis 1959
• KH. Ahmad Badawi 1962 - 1965
• KH.Faqih Usman 1968
• KH.AR Fachruddin 1971 - 1985
• KHA. Azhar Basyir, M.A. 1990
• Prof. Dr. H. M. Amien Rais 1995
• Prof. Dr. H.A. Syafii Ma'arif 1998 - 2005
• Prof. Dr. HM Din Syamsuddin 2005 – 2010
Muhammadiyah sebagai
organisasi yang memiliki cita-cita ideal yaitu mewujudkan masyarakat
Islam yang sebenar-benarnya. Hal itu sesuai dengan apa yang termaktub dalam
Anggaran Dasar Muhammadiyah, Pasal 6 Maksud dan Tujuan: "Maksud dan tujuan
Muhammadiyah ialah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga
terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya". Dengan cita-cita yang
ingin diwujudkan itu, Muhammadiyah memiliki arah yang jelas dalam gerakannya
(yakni dalam bentuk amal usaha, program, dan kegiatannya).
Untuk mewujudakn cita – cita tersebut, Muhammadiyah membentuk majelis
–majelis, lembaga – lembaga dan beberapa ortom – ortom Muhammadiyah, agar dapat
melaksanakan Da’wah Amar Ma’ruf Nahi Munkar dan Tajdid yang diwujudkan dalam
usaha di segala bidang kehidupan.
2.2
Majelis dan Lembaga Muhammadiyah
1.
Pengertian
Majelis dan Lembaga
Setelah
Muktamar Muhammadiyah ke-43 di Aceh tahun 1995, terjadi perubahan beberapa
majelis menjadi lembaga. Kemudian hasil muktamar tersebut mengalami proses
pembahasan lebih lanjut di muktamar berikutnya. Sampai muktamar ke-45 di Malang
pada tanggal 3-8 Juli 2005 menghasilkan keputusan terbaru.Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga yang telah ditanfidzkan mencantumkan perbedaan majelis dan
lembaga Muhammadiyah. Adapun masing-masing pengertiannya sebagai berikut:
A. Majelis
Pengertian
majelis telah diatur dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah, Bab VII Unsur Pembantu
Pimpinan, Pasal 20 ayat 2.Majelis adalah unsur pembantu pimpinan yang menjalankan
sebagian tugas pokok Muhammadiyah.
B. Lembaga
Pengertian
lembaga telah diatur dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah, Bab VII Unsur Pembantu
Pimpinan, Pasal 20 ayat 3.Lembaga adalah unsur pembantu pimpinan yang
menjalankan sebagian tugas pendukung Muhammadiyah.
2.
Macam-Macam
Majelis dan Lembaga
Dari Muktamar Muhammadiyah
ke-43 di Aceh pembentukan majelis dan lembaga terus berkembang.
a. Macam-Macam Majelis:
1) Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus
Tugas
pokok majelis ini adalah memimpin pelaksanaan dakwah Islamiyah di bidang
tabligh secara terencana dan dalam program yang jelas, sedangkan dakwah khusus
maksudnya adalah berdakwah di tempat-tempat terpencil dan memerlukan stratefi
khusus.
Langkah-langkah upaya
revitalisasi fungsi tabligh (pendidikan Muhammadiyah antara lain sebagai
berikut:
Ø
Percepatan penelitian dakwah untuk menyusun data
base dan peta dakwah.
Ø
Mengatasi kekurangan mubaligh dengan cara:
(a)
penggalakan pelatihan mubaligh, dan
(b)
meningkatkan kualitas anggota.
Ø
Pelatihan peningkatan kualitas mubaligh,
refresing dan up garding berkelanjutan.
Ø
Memfungsikan amal usaha Muhammadiyah sebagai
sarana dan media dakwah.
Ø
Menciptakan sumber-sumber dana.
Ø
Membangun jaringan mubaligh dengan penerbitan
berkala.
Ø
Melengkapi sarana dan prasarana yang memadai
secara bertahap.
Ø
Melakukan pelatihan keorganisasian, administrasi
kepemimpinan, dan manajemen dakwah.
2) Majelis Tarjih dan Tajdid.
Tugas pokoknya:
Ø
Mempergiat dan memperdalam pengkajian ajaran
Islam untuk mendapatkan kemurnian dan kebenarannya.
Ø
Menyampaikan fatwa dan pertimbangan kepada
pimpinan persyarikatan guna penentuan kebijaksanaan dalam menjalankan
kepemimpinan serta membina umat, khususnya anggota dan keluarga Muhammadiyah.
Ø
Mendampingi dan membantu pimpinan persyarikatan
dalam membimbing anggota melaksanakan ajaran Islam.
Ø
Membantu pimpinan persyarikatan dalam
mempersiapkan dan meningkatkan kualitas ulama.
Ø
Mengarahkan perbedaan pendapat/paham dalam
bidang keagamaan ke arah yang lebih maslahat.
3) Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan
Majelis ini bertugas:
Ø
Memajukan dan memperbarui pendidikan tinggi,
mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mempergiat penelitian sesuai
ajaran Islam.
Ø
Meningkatkan dan membuat standardisasi
kesejahteraan pengelola perguruan tinggi.
Ø
Merealisasikan perguruan tinggi sebagai sarana
dakwah dan pengkaderan.
4) Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah
Tugas pokoknya adalah:
Ø
Memajukan dan memperbarui pendidikan dasar dan
menengah.
Ø
Merealisasikan amal usaha pendidikan sebagai
sarana dakwah dan pengkaderan.
Ø
Mengusahakan peningkatan dan standardisasi
kesejahteraan pengelola amal usaha pendidikan dasar dan menengah.
5) Majelis Pengembangan Kader dan Sumber Daya Insani
Tugas pokoknya adalah:
Ø
Mengembangkan sistem dan melaksanakan perkaderan
di semua tingkatan.
Ø
Membina dan menggerakkan angkatan muda
Muhammadiyah sehingga menjadi muslim yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa.
Ø
Mengkoordinasi transformasi kader baik intern
dan ekstern.
Ø
Mengembangkan data base kader sesuai dengan
keahliannya.
6) Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat
Tugas pokoknya :
Ø
Menggerakkan dan menghidupkan amal, tolong
menolong dalam kebajikan, taqwa dalam bidang kesehatan, sosial, masyarakat dan
keluarga sejahtera.
Ø
Mengembangkan amal usaha dalam bidang kesehatan,
sosial dan masyarakat.
Ø
Merealisasikan amal usaha sebagai sarana dakwah
dan pengkaderan.
7) Majelis Wakaf dan Zakat, Infaq dan Shadaqah
Tugas pokoknya :
Ø
Menggembirakan dan membimbing masyarakat untuk
berwakaf, membangun dan memelihara tempat ibadah.
Ø
Membimbing masyarakat dalam menunaikan zakat,
infaq, shadaqah, hibah dan wakaf.
Ø
Membuat tuntunan dan mengkoordinasikan
pelaksanaan pemanfaatan hibah dan wakaf tidak bergerak.
8) Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan
Tugas
pokoknya adalah membimbing masyarakat ke arah kehidupan dan penghidupan ekonomi
sesuai dengan ajaran Islam dalam rangka pembangunan manusia seutuhnya.
b.
Macam-macam Lembaga :
Ø
Lembaga Hikmah dan Hubungan Luar Negeri
Ø
Lembaga Pemberdayaan Supremasi Hukum dan Hak
Asasi Manusia
Ø
Lembaga Pengembangan Tenaga Profesi
Ø
Lembaga Seni Budaya
Ø
Lembaga Pemberdayaan Buruh, Tani dan Nelayan
Ø
Lembaga Studi dan Pemberdayaan Lingkungan Hidup
Ø
Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah
Ø
Lembaga Pustaka dan Informasi
Ø
Lembaga Pembina dan Pengawas Keuangan
Adapun
fungsi dari lembaga - lembaga diatas yaitu sebagai unsur pembantu pimpinan yang
menjalankan tugas pendukung persyarikatan, sesuai Anggaran Rumah Tangga
Muhammadiyah pasal 19 ayat 1 menerangkan sebagai berikut:
Ø
Lembaga bertugas melaksanakan program dan
kegiatan pendukung yang bersifat khusus.
Ø
Lembaga dibentuk oleh pimpinan pusat di tingkat
pusat.
Ø
Pimpinan wilayah dan pimpinan daerah apabila
dipandang perlu, dapat membentuk lembaga tertentu di tingkat masing-masing
dengan persetujuan pimpinanm Muhammadiyah di atasnya.
Sebagai
contohnya, Fungsi Lembaga Pustaka dan Informasi, dasar dan tugas pokoknya
melaksanakan dakwah Islam di bidang kepustakaan, yaitu Menyelenggarakan
fasilitas perpustakaan, penerbitan, publikasi, dokumentasi, dan sejarah di
kalangan masyarakat, khususnya anggota dan pimpinan persyarikatan.
2.3
Ortom – Ortom Muhammadiyah
Pengertian Oranisasi Otonom
Ortom
Muhammadiyah ialah organisasi atau badan yang dibentuk oleh Persyarikatan
Muhammadiyah yang dengan bimbingan dan pengawasannya diberi hak dan kewajiban
untuk mengatur rumah tangga sendiri, membina warga Persyarikatan Muhammadiyah
tertentu dan dalam bidang-bidang tertentu pula dalam rangka mencapai maksud dan
tujuan Persyarikatan Muhammadiyah.
Struktur dan Kedudukan
Organisasi
Otonom Muhammadiyah sebagai badan yang mempunyai otonomi dalam mengatur rumah
tangga sendiri mempunyai jaringan struktur sebagaimana halnya dengan
Muhammadiyah, mulai dari tingkat pusat, tingkat propinsi, tingkat kabupaten,
tingkat keca-matan, tingkat desa, dan kelompok-kelompok atau jama’ah-jama’ah.
Tujuan Pembentukan Organisasi Otonom
Ø
Efisiensi
dan efektifitas Persyarikatan Muhammadiyah.
Ø
Pengembangan
Persyarikatan Muhammadiyah.
Ø
Dinamika
persyarikatan Muhammadiyah.Kaderisasi Persyarikatan Muhammadiyah.
Hak dan Kewajiban
Dalam kedudukannya sebagai organisasi otonom yang
mempunyai kewenangan mengatur rumah tangga sendiri, Organisasi Otonom
Muhammadiyah mempunyai hak dan kewajiban dalam Persyarikatan Muhammadiyah.
a. Kewajiban Organisasi Otonom
Ø
Melaksanakan
Keputusan Persyarikatan Muhammadiyah.
Ø
Menjaga
nama baik Persyarikatan Muhammadiyah.
Ø
Membina
anggota-anggotanya menjadi warga dan anggota Persyarikatan Muhammadiyah yang
baik.
Ø
Membina
hubungan dan kerjasama yang baik dengan sesama organisasi otonom.
Ø
Melaporkan
kegiatan-kegiatannya kepada Pim-pinan Persyarikatan Muhammadiyah.
Ø
Menyalurkan
anggota-anggotanya dalam kegiatan gerak dan amal usaha Persyarikatan
Muham-madiyah sesuai dengan bakat, minat dan kemam-puannya
b. Hak yang Dimiliki oleh
Organisasi Otonom Muhammadiyah :
Ø
Mengelola
urusan kepentingan, aktivitas, dan amal usaha yang dilakukan organisasi
otonomnya.
Ø
Berhubungan
dengan organisasi/Badan lain di luar Persyarikatan Muhammadiyah.
Ø
Memberi
saran kepada Persyarikatan Muham-madiyah baik diminta atau atas kemauan
sendiri.
Ø
Mengusahakan
dan mengelola keuangan sendiri.
Organisasi otonom dalam Persyarikatan Muham-madiyah
mempunyai karakteristik dan spesifikasi bidang tertentu. Adapun Organisasi
otonom dalam Persya-rikatanMuhammadiyah yang sudah ada ialah sebagai berikut :
1. Aisyiyah (bergerak di kalangan wanita dan
ibu-ibu)
Tugas dan peran
‘Aisyiah adalah sebagai berikut;
Ø Membimbing
kaum wanita kearah kesadaran beragama dan berorganisasi.
Ø Menghimpun
anggota-anggota Muhammadiyah wanita, menyalurkan serta menggembirakan
amalan-amalannya
2. Pemuda
Muhammadiyah
Tugas
dan perannya
Ø
Menanamkan kesadaran dan pentingnya
peranan putra putri Muhammdiyah sebagi pelangsung gerakan Muhammdiyah serta
kesadaran organisasi.
Ø
Mendorong terbentuknya
organisasi/gerakan pemuda sebagai tempat bagi putra putri muammdiyah yang
berdiri dalam pengayoaman muhammdiyah yag berbentuk pengkhusan.
(pemuda,pelajar,mahasiswa, olah raga , kebudayaan,dan sebagainya.)
Ø
memberi bantuan bimbingan dan pengayoman
kepada oraganisasi-organisasi tersebut serta menjadi penghubung aktif timbal
balik.
3. Nasyiatul
‘Aisyiyah
Naisyiatul
‘Aisyiyah adalah Organisas Otonom dan kader Muhammadiyah, yang merupakan
gerakan putri Islam, bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan dan keputria.
Maksud gerakan putri islam adalah mengerakkan putrid-putri islam untuk memahami
dan mengamalkan ajaran islam, serta megajak dan mengarahkan orang lain sesuai
dengan tuntunan al-qur’an dan sunah, menuju terbentuknya putrid islam yang
berahklak mulia.
4. Ikatan
Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
Peresmian
berdirinya IMM resepsinya di adakn di gedung Dinoto Yogyakarta dengan
diadakan penandatanganan”lima Penegasan IMM” oleh KH Ahmad Badawi yang
berbunyi:
Ø
Menegaskan bahwa IMM adalah gerakan mahasiswa
islam.
Ø
Menegaskan
bahwa kepribadian muhammadiyah adalah landasan perjuangan IMM
Ø
Fungsi
IMM adalah organisasi mahasiswa yang sah dengan mengindahkan segala hukum,
undang-undang, peraturan.
Ø
Ilmu adalah amaliah dan amal adalah
ilmiah.
Ø
Amal IMM adalah lillahi ta’la dan
senantiasa diabdikan untuk kepentingan rakyat
5. Ikatan Pelajar Muhammadiyah
Definisi
Ikatan Pelajar Muhammadiyah adalah gerakan Islam amar ma’ruf nahi munkar di
kalangan pelajar yang ditujukan kepada dua bidang :
1) Kepada
perorangan yang terbagi kepada dua golongan :
Ø
Kepada yang telah Islam, bersifat
pembaharuan (tajdid) berdasarkan pada nilai-nilai ajaran Islam.
Ø
Kepada
yang belum Islam, bersifat seruan dan ajakan untuk mengikuti nilai-nilai ajaran
Islam.
2) Kepada
masyarakat, bersifat perbaikan, bimbingan, dan peringatan.
Kesemuanya itu dilaksanakan bersama dengan bermusyawarah atas dasar taqwa dan mengharap keridhaan Allah semata. Dengan ini diharapkan dapat membentuk pelajar muslim yang berilmu, berakhlak mulia, dan terampil sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya di kalangan pelajar.
Kesemuanya itu dilaksanakan bersama dengan bermusyawarah atas dasar taqwa dan mengharap keridhaan Allah semata. Dengan ini diharapkan dapat membentuk pelajar muslim yang berilmu, berakhlak mulia, dan terampil sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya di kalangan pelajar.
6. Tapak Suci
Tujuan
organisasi ini adalah mendidik serta membina ketangkasan dan keterampilan
pencak silat sebagai seni beladiri Indonesia, memelihara kemurnian pencak silat
sebagai seni beladiri Indonesia yang sesuai dan tidak menyimpang dari ajaran
Islam sebagai budaya bangsa yang luhur dan bermoral, serta mendidik dan membina
anggota untuk menjadi kader Muhammadiyah. Melalui seni beladiri, tapak suci
mengamalkan dakwah amar ma'ruf nahi munkar dalam usaha mempertinggi ketahanan
nasional.
7. Hizbul Wathon
Gerakan
Kepanduan Hizbul Wathan berasaskan Islam. Sedangkan maksud dan tujuannya adalah
menyiapkan dan membina anak, remaja, dann pemuda menjadi manumur muslim yang
sebenar-benarnya dan siap menjadi kader Persyarikatan, Umat, dan Bangsa.Kepanduan
Hizbul Wathan adalah sistem pendidikan di luar keluarga dan sekolah untuk anak,
remaja dan pemuda.Dilakukan di alam terbuka dengan metode yang menarik,
menyenangkan dan menantang, dalam rangka membentuk warga negara yang berguna
dan mandiri.
Gerakan
Kepanduan Hizbul Wathan adalah Kepanduan Islami, artinya dalam upaya menanamkan
aqidah Islamiyah dan membentuk akhlaq mulia kepada peserta didik dilakukan
dengan metode kepanduan.
2.4
Amal Usaha
Untuk mencapai
maksud dan tujuannya, Muhmmadiyah
melaksanakan Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dan Tajdid yang diwujudkan
dalam usaha di segala bidang kehidupan.Usaha Muhammadiyah diwujudkan dalam
bentuk amal usaha , program, dan kegiatan yang macam dan penyelenggaraannya
diatur dalam Anggaran Rumah Tangga” Sesuai dengan Pasal
7 ayat 1 dan 2 Anggaran Dasar
Muhammadiyah.
Jenis Amal Usaha Muhammadiyah jika diklasifikasikan terdiri dari 5 bidang :
1.
Bidang Agama Islam
Program gerakan :
Ø Menamkan keyakinan, memperdalam dan memperluas
pemahaman, meningkatkan pengamalan serta menyebarluaskan ajaran Islam dalam
berbagai aspek kehidupan.
Ø Memperdalam dan mengembangkan pengkajian ajaran
Islam dalam berbagai aspek kehidupan untuk mendapatkan kemurnian dan
kebenarannya.
Wujud aksi amal usahanya :
Ø Memurnikan ajaran tauhid dalam keseharian.
Ø Memurnikan dan meluruskan amaliah ibadah.
Ø Memelopori pembentukan Departemen Agama pada tahun
1946 dan menteri Agama pertama adalah H.M. Rosyidi, seorang tokoh Muhammadiyah
Ø Membentuk Majelis-majelis yang mengelola bidang
keagamaan Islam, yaitu : Majelis Tarjih dan Tajdid, Majelis Tabligh, Majelis
Wakaf dan Kehartabendaan.
2.
Bidang Pendidikan
Pendidikan yang dirintis Muhammadiyah adalah
pendidikan yang berorientasi kepada dua hal, yaitu perpaduan antara sistem
sekolah umum dan madrasah/pesantren
Untuk mewujudkan rintisan pendidikannya itu, maka
Muhammadiyah mendirikan amal usaha berupa
:
Ø Sekolah-sekolah umum modern yang mengajarkan
keagamaan
Ø Mendirikan madrasah yang mengajarakan ilmu
pengetahuan modern
Ø Mendirikan perguruan tinggi
Untuk menjalankan dan mengelola amal usaha tersebut,
maka dibentuk :
Ø Majelis Pendidikan Sekolah, Madrasah dan pesantren
Ø Majelis Pendidikan Tinggi
Ø Lembaga Penelitian dan Pengembangan
Ø Majelis Pendidikan kader
3.
Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan
Masyarakat
Sejak awal berdirinya Muhammadiyah menaruh perhatian
besar terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat kelas dhu’afa.
Amal usaha Muhammadiyah dalam Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat
diwujudkan dalam :
Ø Penyaluran dan pembagian zakat fitrah dan maal
kepada fakir miskin.
Ø Pendirian panti asuhan, panti miskin, panti jompo
Ø Pendirian, Balai kesehatan, poliklinik, Rumah sakit Ibu dan Anak dan Rumah Sakit Umum
Ø Pendampingan terhadap masyarakat kelas dhu’afa agar
dapat mandiri
Untuk mengelola amal-amal usaha tersebut, dibentuk
majelis dan lembaga :
Ø Majelis Pelayanan Kesehatan masyarakat
Ø Majelis Pelayanan Sosial
Ø Majelis Pemberdayaan Masyarakat
Ø Majelis Lingkungan Hidup
Ø Lembaga Penangulangan Bencana
4.
Bidang Politik Kenegaraan
Muhammadiyah adalah gerakan Islam, gerakan dakwah
dan gerakan tajdid dan bukan organisasi ataupun partai politik serta juga bukan
bagian dari partai politik.Muhammadiyah berkeyakinan bahwa agama Islam adalah
agama yang mengatur segenap kehidupan manusia di dunia, termasuk kehidupan di
bidang politik kenegaraan.Muhammadyah mempunyai sikap yang sangat peduli dan
ikut bertanggung jawab dalam pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara yang
baik dan benar
Untuk menjalankan kepeduliannya itu, maka Muhammadiyah
membentuk majelis dan Lembaga :
Ø Majelis Hukum dan Hak Asasi
Manusia.
Ø Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
5.
Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Bertujuan untuk membimbing masyarakat ke arah
perbaikan dan mengembangkan ekonomi sesuai dengan ajaran Islam serta untuk
meningkatkan kualitas pengelolaan amal usaha Muhammadiyah.
Amal Usaha di bidang ini meliputi antara lain: BPR,
BMT, Koperasi, Biro Perjalanan dll.
Untuk menjalankan amal usaha di bidang ini dibentuk
majelis dan lembaga :
Ø Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan.
Ø Lembaga Pemerikasa dan Pengawasan Keuangan
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Muhammadiyah sebagai
organisasi sosial keagamaanyangmemiliki cita-cita ideal yang dengan
sungguh-sungguh ingin diraih, yaitu mewujudkan “masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”.Dengan
cita-cita yang ingin diwujudkan itu, Muhammadiyah memiliki arah yang jelas
dalam gerakannya.Membentuk beberapa majelis dan lembaga untuk menjalankan
fungsi dan cita – cita Muhammadiyah.Dan organisasi –organisasi ortom yang telah
dibentuk Muhammadiyah, sepenuhnya di niatkan untuk membentuk “masyarakat islam
yang sebenar – benarnya.”
Dan Muhammadiyah juga
telah memlakukan berbagai amal usaha yang dapat dirasakan oleh masyarakat dan
bangsa Indonesia melalui majelis, lembaga, dan organisasi – organisasi ortom
yang Muhammadiyah bentuk.
BAB
IV
DAFTAR
PUSTAKA
·
Tim Majelis Diktilitbang dan LPI PP
Muhammadiyah. 2010. 1 Abad Muhammadiyah “Gagasan Pembaruan Sosial Keagamaan”. Jakarta : Kompas
·
http://www.muhammadiyah.or.id/content-201-list-majelis-lembaga.html
·
http://prmpendakian.blogspot.com/2012/12/struktur-organisasi-muhammadiyah.html
·
http://teknikkepemimpinan.blogspot.com/2011/06/organisasi-muhammadiyah.html
·
http://labbatusel.muhammadiyah.or.id/muhfile/labbatusel/download/Amal
Usaha Muhammadiyah Kedudukan dan
Fungsinya.ppt
CATATAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar